PERTAMA.
KAMI POETERA DAN POETERI INDONESIA,
MENGAKOE BERTOEMPAH DARAH JANG SATOE,
TANAH INDONESIA.
KEDOEA.
KAMI POETERA DAN POETERI INDONESIA,
MENGAKOE BERBANGSA JANG SATOE,
BANGSA INDONESIA.
KETIGA.
KAMI POETERA DAN POETERI INDONESIA,
MENDJOENDJOENG BAHASA PERSATOEAN,
BAHASA INDONESIA.
28 Oktober 1928, 93 tahun yang
lalu sumpah pemuda diikrarkan oleh tokoh pemuda dari berbagai daerah dalam
konggres yang dilaksanakan di Gedung Indonesische Clubhuis
Kramat Jakarta. Dalam Konggres ini
menghasilkan rumusan yang dikenal sebagai sumpah pemuda.
Dari ikrar sumpah pemuda tersebut, Sebagai warga
negara yang hidup di Negeri Indonesia tercinta ini seyogyanya harus mencinntai
negara kita dan juga ikut melestarikan budaya yang ada di negara kita. Menjaga
persatuan dan kesatuan dengan mengedepankan kepentingan bersama dibandingkan
kepentingan pribadi kita sendiri.
Didalam agama Islam Nabi
Muhammad Saw juga mengajarkan konsep kewarganegaraan. Disaat beliau hijrah ke
Madinah mempersatukan antara sahabat Muhajirin dan sahabat Anshor, kemudian membuat
perjanjian dengan orang-orang yahudi dan juga Nasrani yang dikenal dengan
Piagam Madinah.
Piagam
Madinah berisi pernyataan bahwa para warga muslim dan non-muslim di Yatsrib
(Madinah) adalah satu bangsa, dan orang Yahudi dan Nasrani, serta non-muslim
lainnya akan dilindungi dari segala bentuk penistaan dan gangguan
Dari sini kita belajar betapa Islam sangat detail mengatur
tentang kehidupan umatnya. Dan Indonesia yang sangat beraneka ragam suku dan
budayanya hendaknya warga negara saling bisa memahami tentang perbedaan ini
sehingga tercipta persatuan dan kesatuan.
Dalam konteks Indonesia, dahulu tokoh Nahdlatul
Ulama Hadlratusy Syekh KH Hasyim Asy’ari menyerukan ungkapan hubbul wathan
minal iman (cinta Tanah Air merupakan manifestasi dari
keimanan) lalu digelorakan para kiai, ajengan, tuan guru dan para ulama seluruh
Nusantara dan digunakan sebagai jargon umat Islam sampai saat ini.
Menurut Saleh bin Ali Abu Arrad
(Guru Besar Pendidikan Islam di Abha) bahwa seluruh warga negara
memiliki kewajiban yang sama untuk menjunjung tinggi tanah airnya, yaitu
dngan cara sebagai berikut:
1. Mendidik segenap warga sedini mungkin untuk cinta tanah air,
antara lain dengan merespon segala bentuk kebaikan dengan kebaikan lagi.
Sebagaimana Alquran telah mengajarkan: هَلْ
جَزَاءُ الْإِحْسَانِ إِلَّا الْإِحْسَانُ “Tidak ada balasan kebaikan kecuali kebaikan (pula).” (QS
Ar-Rahman: 60)
2. Membina rasa saling mencintai di antara sesama anak bangsa
dimana pun berada, sehingga tercipta suasana kerukunan, persaudaraan yang
sinergi dan kompak dalam menghadapi berbagai situasi dan kondisi yang
berbeda-beda.
3. Menanamkan kecintaan pada tanah air sedini mungkin,
memperjelas makna cinta tersebut, dan menunjukkan jalannya yang optimal melalui
berbagai institusi pendidikan di masyarakat, seperti keluarga, sekolah, masjid,
klub, tempat kerja, serta melalui berbagai media, baik berupa bacaan maupun
audio visual.
4. Setiap anak bangsa bekerja dengan sungguh-sungguh,
melaksanakan segala tugas dan kewajibannya, demi kehidupan yang berguna bagi
tanah airnya.
5. Menanamkan kepada anak bangsa untuk menghargai kekayaan
bangsa dan apa yang dimilikinya serta melestarikan segala fasilitas yang ada di
dalamnya, sehingga semua warga negara dapat menikmatinya.
6. Berkontribusi aktif dan positif terhadap segala sesuatu yang
mengabdi dan memuliakan bangsa, dalam bidang apapun, baik kontribusi verbal,
praktis maupun intelektual. Karena pada dasarnya setiap warga harus berkarya
yang berguna bagi dirinya dan tanah airnya.
7. Menangani setiap masalah yang mengarah pada pelanggaran
keamanan dan keselamatan tanah air dengan cara-cara yang dibenarkan syariat dan
peraturan yang berlaku di suatu negara.
8. Membela tanah air dalam situasi bagaimanapun, dan
mempertahankannya dilakukan baik dengan kata-kata atau dengan
tindakan.
Semua manifestasi kecintaan terhadap tanah air itu harus di
dasarkan dalam koridor syariat Islam dan tidak bertentangan dengan segala
peraturan yang ada. Dan juga dilakukan dengan pola pembiasaan terhadap
anak-anak kita ataupun anak didik di sekolahan.
Dengan
melakukan pembiasaan penghormatan kepada sang merah Putih dan menyanyikan lagu
Indonesia Raya disetiap pagi maka anak-anak terbiasa merasakan memiliki negara
Indonesia dan punya kewajiban mencintai dan menjaga kesatuan dan persatuan.
Sang
Saka Merah Putih salah satu wasilah kebebasan dalam bernegara dan beribadah
dalam kehidupan sehari-hari. Karena tanpa kemerdekaan bernegara maka kita tidak
akan bisa bebas melaksanakan kehidupan bernegara.
Blora, 28 Oktober 2021