SUMPAH PEMUDA

 


PERTAMA.

KAMI POETERA DAN POETERI INDONESIA,
MENGAKOE BERTOEMPAH DARAH JANG SATOE,
TANAH INDONESIA.

KEDOEA.

KAMI POETERA DAN POETERI INDONESIA,
MENGAKOE BERBANGSA JANG SATOE,
BANGSA INDONESIA.

KETIGA.

KAMI POETERA DAN POETERI INDONESIA,
MENDJOENDJOENG BAHASA PERSATOEAN,
BAHASA INDONESIA.

28 Oktober 1928, 93 tahun yang lalu sumpah pemuda diikrarkan oleh tokoh pemuda dari berbagai daerah dalam konggres yang dilaksanakan di Gedung Indonesische Clubhuis Kramat Jakarta. Dalam Konggres ini  menghasilkan rumusan yang dikenal sebagai sumpah pemuda.

Dari  ikrar sumpah pemuda tersebut, Sebagai warga negara yang hidup di Negeri Indonesia tercinta ini seyogyanya harus mencinntai negara kita dan juga ikut melestarikan budaya yang ada di negara kita. Menjaga persatuan dan kesatuan dengan mengedepankan kepentingan bersama dibandingkan kepentingan pribadi kita sendiri.

Didalam agama Islam Nabi Muhammad Saw juga mengajarkan konsep kewarganegaraan. Disaat beliau hijrah ke Madinah mempersatukan antara sahabat Muhajirin dan sahabat Anshor, kemudian membuat perjanjian dengan orang-orang yahudi dan juga Nasrani yang dikenal dengan Piagam Madinah.

Piagam Madinah berisi pernyataan bahwa para warga muslim dan non-muslim di Yatsrib (Madinah) adalah satu bangsa, dan orang Yahudi dan Nasrani, serta non-muslim lainnya akan dilindungi dari segala bentuk penistaan dan gangguan

Dari sini kita belajar betapa Islam sangat detail mengatur tentang kehidupan umatnya. Dan Indonesia yang sangat beraneka ragam suku dan budayanya hendaknya warga negara saling bisa memahami tentang perbedaan ini sehingga tercipta persatuan dan kesatuan.

Dalam konteks Indonesia, dahulu tokoh Nahdlatul Ulama Hadlratusy Syekh KH Hasyim Asy’ari menyerukan ungkapan hubbul wathan minal iman (cinta Tanah Air merupakan manifestasi dari keimanan) lalu digelorakan para kiai, ajengan, tuan guru dan para ulama seluruh Nusantara dan digunakan sebagai jargon umat Islam sampai saat ini.

Menurut Saleh bin Ali Abu Arrad (Guru Besar Pendidikan Islam di Abha) bahwa seluruh warga negara  memiliki  kewajiban yang sama untuk menjunjung tinggi tanah airnya, yaitu dngan cara sebagai berikut: 

1. Mendidik segenap warga sedini mungkin untuk cinta tanah air, antara lain dengan merespon segala bentuk kebaikan dengan kebaikan lagi. Sebagaimana Alquran telah mengajarkan: هَلْ جَزَاءُ الْإِحْسَانِ إِلَّا الْإِحْسَانُ “Tidak ada balasan kebaikan kecuali kebaikan (pula).” (QS Ar-Rahman: 60)

2. Membina rasa saling mencintai di antara sesama anak bangsa dimana pun berada, sehingga tercipta suasana kerukunan, persaudaraan yang sinergi dan kompak dalam menghadapi berbagai situasi dan kondisi yang berbeda-beda.

3. Menanamkan kecintaan pada tanah air sedini mungkin, memperjelas makna cinta tersebut, dan menunjukkan jalannya yang optimal melalui berbagai institusi pendidikan di masyarakat, seperti keluarga, sekolah, masjid, klub, tempat kerja, serta melalui berbagai media, baik berupa bacaan maupun audio  visual.

4. Setiap anak bangsa bekerja dengan sungguh-sungguh, melaksanakan segala tugas dan kewajibannya, demi kehidupan yang berguna bagi tanah airnya.

5. Menanamkan kepada anak bangsa untuk menghargai kekayaan bangsa dan apa yang dimilikinya serta melestarikan segala fasilitas yang ada di dalamnya, sehingga semua warga negara dapat menikmatinya.

6. Berkontribusi aktif dan positif terhadap segala sesuatu yang mengabdi dan memuliakan bangsa, dalam bidang apapun, baik kontribusi verbal, praktis maupun intelektual. Karena pada dasarnya setiap warga harus berkarya yang berguna bagi dirinya dan tanah airnya.

7. Menangani setiap masalah yang mengarah pada pelanggaran keamanan dan keselamatan tanah air dengan cara-cara yang dibenarkan syariat dan peraturan yang berlaku di suatu negara.

8. Membela tanah air dalam situasi bagaimanapun, dan mempertahankannya dilakukan baik dengan kata-kata atau dengan tindakan.  

Semua manifestasi kecintaan terhadap tanah air itu harus di dasarkan dalam koridor syariat Islam dan tidak bertentangan dengan segala peraturan yang ada. Dan juga dilakukan dengan pola pembiasaan terhadap anak-anak kita ataupun anak didik di sekolahan.

 

Dengan melakukan pembiasaan penghormatan kepada sang merah Putih dan menyanyikan lagu Indonesia Raya disetiap pagi maka anak-anak terbiasa merasakan memiliki negara Indonesia dan punya kewajiban mencintai dan menjaga kesatuan dan persatuan.

Sang Saka Merah Putih salah satu wasilah kebebasan dalam bernegara dan beribadah dalam kehidupan sehari-hari. Karena tanpa kemerdekaan bernegara maka kita tidak akan bisa bebas melaksanakan kehidupan bernegara.


Blora, 28 Oktober 2021

 

 

 

 

 

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama